Transformasi Digital Layanan Kesehatan yang Aman dan Terpercaya
avatar
CSIRT Indonesia
Memuat...

Deskripsi

Digitalisasi pada sektor kesehatan berkembang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pemanfaatan teknologi informasi telah merambah ke berbagai aspek layanan kesehatan, mulai dari penerapan rekam medis elektronik, sistem manajemen rumah sakit, hingga layanan telemedis yang semakin memudahkan akses pasien terhadap layanan kesehatan. Transformasi ini membawa banyak manfaat berupa peningkatan efisiensi, akurasi layanan, serta kemudahan bagi pasien dan tenaga medis. Namun, perkembangan tersebut juga menimbulkan tantangan baru dalam bentuk risiko keamanan siber yang semakin kompleks.

Ancaman siber pada sektor kesehatan kini menjadi perhatian serius. Kasus kebocoran data pasien, serangan ransomware, hingga gangguan terhadap sistem layanan penting dapat berdampak fatal, tidak hanya pada reputasi institusi kesehatan tetapi juga pada keselamatan pasien. Keamanan data medis yang bersifat sensitif dan krusial membuat sektor kesehatan menjadi salah satu target utama serangan siber. Oleh karena itu, penguatan sistem pertahanan siber di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.

Menyadari hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan regulasi sebagai landasan hukum penguatan keamanan siber di sektor kesehatan. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/542/2025 tentang Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Kesehatan (Health CSIRT) menjadi tonggak penting dalam membangun mekanisme respons insiden yang lebih terkoordinasi. Selain itu, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/543/2025 mengenai Penetapan Infrastruktur Informasi Vital dan Penyelenggara Infrastruktur Informasi Vital Sektor Kesehatan semakin menegaskan pentingnya perlindungan terhadap sistem informasi kesehatan yang bersifat strategis.

Salah satu langkah strategis dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut adalah pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) pada setiap fasilitas layanan kesehatan. Kehadiran CSIRT di tingkat rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan sistem deteksi dini, respons cepat, mitigasi, dan pemulihan insiden siber. Dengan adanya CSIRT, setiap fasilitas kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kemandirian sekaligus memperkuat koordinasi dengan Health CSIRT nasional ketika menghadapi ancaman yang lebih besar dan terorganisir.

Dengan kesiapsiagaan yang lebih baik, sektor kesehatan dapat meminimalisasi dampak insiden siber, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama. Kolaborasi yang erat antara Kementerian Kesehatan, penyelenggara layanan kesehatan, serta pemangku kepentingan terkait akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kesehatan digital yang aman, tangguh, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital.

Tujuan Kegiatan Health CSIRT Forum ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemangku kepentingan di sektor kesehatan mengenai ancaman dan risiko keamanan siber yang dapat mengganggu layanan kesehatan serta membahayakan keselamatan pasien.
  2. Mendukung implementasi regulasi terkait pembentukan Health CSIRT sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/542/2025 dan Nomor HK.01.07/MENKES/543/2025, dengan mendorong kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam membangun tim CSIRT masing-masing.
  3. Membangun kapasitas teknis dan operasional bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam hal deteksi dini, respons cepat, mitigasi, dan pemulihan insiden siber secara efektif dan terkoordinasi.
  4. Mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan antar fasilitas kesehatan, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain dalam membentuk ekosistem keamanan siber kesehatan yang solid dan berkesinambungan.
  5. Memperkuat ketahanan layanan kesehatan digital melalui peningkatan kesiapsiagaan, penguatan mekanisme incident response, serta perlindungan terhadap data pasien dan infrastruktur informasi vital sektor kesehatan.

Maps Lokasi
Aula Siwabessy, Kementerian Kesehatan Jl. H. R. Rasuna Said Blok X No 1, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Share With Friends

calendar
Rabu, 27 Agustus 2025
13.00 - 16.00 WIB
location
Aula Siwabessy, Kementerian Kesehatan
Lihat lokasi
price
Gratis
Cari Kegiatan